Oleh :Ina (AlPen ProSa Surabaya)
Dimuat di Surabaya Pagi, 28 Juli 2007
Perempuan memiliki fungsi sebagai al-umm warobatul bait ( perempuan adalah ibu dan pengatur rumah tangganya (HR Bukhori Muslim ), yang memiliki fitrah dan bergaining position tersendiri dalam kehidupan.Kehidupan perempuan pada saat ini sedang dalam keadaan yang mengenaskan, mulai dari tuntutan ekonomi keluarga, sedikitnya ketrampilan/skill sampai persaingan dalam lapangan pekerjaan dengan laki-laki. Karena tuntutan ini para wanita rela menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) dengan harapan perbaikan hidup dengan gaji yang tinggi. Bagaimana dengan kenyataanya, banyak cerita mewarnai pemberitaan akhir-akhir ini.
Berkali-kali tragedi penganiayaan terhadap TKW terulang kembali. Akan tetapi hal ini tak menyurutkan para calon TKW lain untuk berangkat ke negeri tetangga. Tampaknya kasus Ceriyati-Ceriyati yang lain seperti pemerkosaan, pelecehan seksual dan mental, gaji yang tidak dibayar, dan perlakuan yang tidak layak lainya tidak menghentikan jumlah calon TKW yang berangkat kesana. Sikap pemerintah pun hampir sama dengan kondisi para TKW ini yaitu merasa tidak mempunyai pilihan lain menyelesaikan persoalan peningktan taraf hidup rakyatnya sementara tawaran bekerja di luar negri menjadi salah satu pemecah problem pengangguran apalagi konon dari pengiriman TKW ini pemerintah memperoleh pendapatan non migas yang besar. Satu hal yang ironi dimana negri kita yang terkenal sebagai negara yang ”gemah ripah loh jinawi” justru menjadi ”gema mencari kemakmuran ke negeri lain”.
Kasus- kasus yang menimpa para TKW seperti halnya yang dialami oleh Ceriyati, selayaknya menjadi pikiran kita, diantaranya berkaitan dengan kebijakan pemerintah dalam penyediaan lapangan pekerjaan bagi rakyat yang kurang merata, hal ini bisa dilihat dari tingkat pengangguran yang semakin tinggi dari tahun ke tahun. pendistribusian kekayaan yang hanya berputar pada orang-orang tertentu dan berduit, utamanya urgensitas persoalan dalam negeri yang dihadapi Indonesia ini mengenai ketenagakerjaan kurang menempati posisi utama dalam penyelesaiannya. Perolehan pendidikan bagi seluruh rakyat kurang merata mengakibatkan upah tenaga kerja rendah sehingga mendapatkan perlakuan tidak layak, secara bersamaan keterbatasan pendidikan membuat para tenaga kerja tidak berani melaporkan tindak diskriminasi yang dialaminya kepada pihak yang berwajib.
Sebenarnya, tragedi penganiayaan TKW tidak akan terjadi jika sejak awal mendapatkan solusi yang optimal dan serius. Realitas yang ada, kita selalu dihadapkan dengan hukum yang lemah dalam menangani penganiayaan TKW, penyelesaian masalah hanyalah menguntungkan sebagian pihak dan yang memiliki kekuatan disana dan TKW hanya menempati posisi pihak yang selalu disalahkan.
Posisi lemah dari pemerintah dan sikap kurang tegas pemerintah dalam membela warga negaranya di wilayah hukum negara lain menyebabkan wibawa pemerintah menjadi rendah sehingga mudah diremehkan oleh bangsa asing. Maka jangan heran jika akan menanti kasus ceriyati-ceriyati yang lain dibelakang kita. Bisa kita lihat, berapa banyak kasus TKW yang terdahulu belum terselesaikan?semoga kali ini pemerintah tidak bungkam lagi dengan jeritan warganya.
Siklus tersebut seakan menjadi lingkaran setan lantaran hukum yang ada hanya berpihak pada golongan tertentu saja.Sedangkan, para tenaga kerja wanita hanyalah penambah devisa negara yang kurang memperoleh perlindungan hukum yang kuat.
Hal ini akan berbeda jika dalam pengaturan ekonomi yang diterapkan menempati posisinya masing-masing. Seperti halnya wanita yang seharusnya ia memperoleh haknya yaitu penafkahan dari suami bukan sebaliknya, wanita sebagai tonggak ekonomi keluarga. Wanita adalah pemeran utama dalam pengaturan rumah tangga yang ideal, tugas-tugas yang dibebankan dipundaknya sudahlah berat. Sungguh ironis sekali jika wanita juga dituntut untuk menghidupi keluarga.
Hal itu tidak pernah terjadi dikala peradaban Islam memimpin dunia dahulu, semua bergerak pada porosnya dan posisinya masing-masing. Wanita dengan kewanitaanya ditempatkan pada posisi fitrahnya, sedangkan laki-laki dengan tugas dan kewajibannya juga berada digaris yang mesti dilakukannya. Sehingga, posisi wanita dan laki-laki tidak berkesinambungan satu sama lain.








Komentar Terakhir